Bandung - Polda Jabar mempelopori sistem pembayaran
pajak kendaraan bermotor dengan meluncurkan e-Samsat. Sistem ini
diharapkan dapat memangkas antrean di kantor Samsat serta menghindari
praktik percaloan yang masih saja terjadi.
"Polda Jabar yang
pertama mempelopori ini. Nanti bisa diikuti provinsi lain," ujar Kapolda
Jabar Irjen Pol M Iriawan saat ditemui usai pertemuan dengan Gubernur
Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin
(17/11/2014).
Ia mengatakan, selama ini warga harus menunggu lama
karena panjangnya antrean di Kantor Samsat. Dengan e-Samsat, warga tak
perlu lagi ke kantor Samsat, namun bisa datang ke ATM terdekat.
"Prosesnya hanya 5 menit, tapi antrenya yang lama. Dengan e-Samsat ini bisa memangkas proses birokrasi," katanya.
Di
Jabar sendiri ada 34 kantor Samsat yang melayani warga berdasarkan
wilayah. Sementara ATM BJB dan ATM Bersama yang telah terhubung dengan
Samsat jumlahnya sekitar 1.300an.
Selain itu, e-Samsat ini diharapkan bisa menghilangkan praktik percaloan.
"Ini juga untuk menghindari percaloan dan pungli," tutur Iriawan.
Di
ATM, warga tinggal memilih pajak yang akan dibayar dengan memasukkan
sejumlah data kendaraan bermotor miliknya. e-Samsat akan resmi
diluncurkan pada Sabtu (22/11/2014).
Sumber : Detik
No comments:
Post a Comment